Pentingnya Data Dalam Ketepatan Pendistribusian Bantuan Sosial

Winny Dian Safitri

Sekretaris Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Dalam proses perkembangan peradaban manusia selalu berusaha mencapai kesejahteraan yang berprinsip pada keadilan. Pembangunan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dengan pemerataan sumber daya alam dan kekayaan. Berbagai pendekatan aliran pemikiran mendefinisikan hal yang sama yaitu pencapaian kesejahteraan yang adil berdasarkan sosial budaya, sejarah dan ideologi dianut. Kapitalis mendefinisikan pendekatan material secara murni dalam prinsi sejahtera. Pendekatan ini, bertentangan dengan nilai spiritual. Hal tersebut dijelaskan Adam Smith  dalam buku The Wealth of Nation bahwa kesejahteraan dapat ditentukan dari kuantitas barang dan jasa yang produksi serta dikonsumsi. Sementara itu sosialisme disisi lain, mendefinisikan masyarakat sejahtera adalah dengan pemerataan yang diatur oleh pemerintah pusat atau negara. Pengukuran kesejahteraan dapat tercerminkan dari angka pemenuhan kalori sebagaimana pengukuran angka kemiskinan yang mengacu pada pengukuran kemiskinan. 

Kemiskinan merupakan suatu kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Kemiskinan digolongkan kedalam beberapa kategori diantaranya kemiskinan absolut, kemiskinan relative, kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Pola kemiskinan untuk setiap wilayah juga menjadi fokus utama, karena setiap wilayah memiliki ciri khas tersendiri. Angka kemiskinan menjadi patokan berhasil atau tidaknya pembangunan yang dilakukan pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan setiap dua periode pertahun angka kemiskinan yaitu bulan Maret dan September. 

Aceh merupakan salah satu provinsi yang diberikan hak otonomi khusus, sehingga Aceh memiliki plot dana khusus yang dikenal sebagai dengan Dana Otsus. Akan tetapi, ditengah dana melimpah masih tinggi angka kemiskinan Aceh. Badan Pusat Statistik (BPS)  merilis penduduk miskin di Aceh naik menjadi 15,53 persen. Kenaikan ini membuat Tanah Rencong bertahan sebagai daerah termiskin di Sumatera dan masuk lima provinsi miskin di Indonesia. Semestinya Aceh yang memiliki dana yang melimpah, angka kemiskinan tidak bisa dikendalikan dengan baik. Lalu apa solusinya? 

Solusi pertama yang dapat dijalankan melalui proses pembangunan yang adil dan merata sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan peningkatan sektor lapangan kerja yang luas dan mandiri, dengan memberikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun peningkatan kapasitas SDM dapat melalui :

  1. Memberikan edukasi kepada anak muda terkait kemandirian finansial 
  2. Menjalin kerjasama dengan berbagai sektor swasta dalam pengelolaan hasil alam agar melibatkan tenaga kerja lokal 
  3. Penanaman mindset masyarakat bahwa bekerja bukan hanya harus berseragam rapi, seperti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belaka
  4. Pengelolaan pengangguran lulusan perguruan tinggi harus dikelola dengan baik, agar tidak terjadi inflasi pengangguran lulusan terdidik. 

Solusi kedua yang dapat dilakukan pemerintah melalui peningkatan sektor Pendidikan. Seperti kita ketahui bahwa sektor pendidikan memiliki peran penting dalam kemiskinan, mulai dari pemugaran sistem pendidikan  sampai kesiapan tenaga pendidik yang profesional sehingga tercapainya kecakapan masyarakat dalam dunia digital yang siap cetak dan dapat bersaing didunia industri. Solusi ketiga peningkatan akuntabilitas pelayanan kesehatan. Hal ini dapat tercermin dari angka tingkat keyakinan masyarakat dan angka rata-rata usia hidup masyarakat Aceh. Kesiapan mental masyarakat dalam menghadapi bencana juga harus ditanamkan, untuk menjadikan masyarakat yang memiliki mental kuat dalam segala goncangan permasalahan yang sedang dihadapi dan isu dunia saat ini. 

Keharmonisan hubungan antara masyarakat dan legislatif harus sangat dijaga oleh Pemerintah Aceh, dikarenakan program penurunan angka kemiskinan bukan hanya tugas Pemerintah Aceh saja tapi juga menjadi tanggung jawab bersama berbagai lapisan. Kesadaran bahwa permasalahan Aceh adalah masalah kita bersama harus ditanamkan di hati dan jiwa masyarakat. Kegiatan-kegiatan perencanaan harus fokus kepada kemaslahatan masyarakat Aceh sebagaimana julukan Aceh yang megah “Serambi Mekah”. Jangan sampai dana melimpah menjadikan rantai yang membelenggu penikmatnya, mengabaikan kaum minoritas dan rakyat yang tak berdaya. 

Sinergitas program yang terpusat pada pembangunan fisik semata harus segera dievaluasi agar tidak ada unsur kepentingan oknum. Menjadikan Aceh terangkat marwahnya dimata dunia dengan mewujudkan penghidupan yang layak melalui penurunan angka kemiskinan.  Nanggroe Aceh yang menjadi negeri Makmur dengan sejumlah program yang berdampak langsung kepada masyarakat penting dilakukan. 

Pemerintah Aceh harus melek data, menjadikan data sebagai rujukan awal program pembangunan yang akan dilakukan. Berpikir kreatif dalam inovasi program dan bijak dalam melangkah jika diperlukan pengambilan keputusan secara mendadak. Transparansi publik akan akuntabilitas penggunaan dana harus selalu dapat dilihat oleh masyarakat. Penggunaan data yang akurat penting dilakukan agar pendistribusian bantuan sosial menjadi tepat sasaran. Semoga Aceh dapat menghasilkan sejuta prestasi dalam mendukung program Indonesia Emas 2030. 

(Tulisan ini merupakan hasil Riset Kompetitif Litapdimas Kemenag R.I yang didanai oleh Satker UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun 2025)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *